Manusia dan Harapan

Manusia dan Harapan
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Harapan berasal dari kata harap yaitu keinginan supaya sesuatu terjadi atau sesuatu terjadi atau suatu yang belum terwujud. Kata orang manusia tanpa harapan adalah manusia yang mati sebelum waktu-nya. Bisa jadi, karena harapan adalah sesuatu yang hendak kita raih dan terpampang dimuka. Hampir sama dengan visi walau dalam spektrum sederhana, harapan merupakan cip-taan yang kita buat sebagai sesuatu yang hendak kita raih. Jadi hidup tanpa harapan adalah hidup tanpa visi dan tujuan.
Maka bila manusia yang hidup tanpa harapan pada hakekatnya dia sudah mati. Harapan bukanlah sesuatu yang terucap dimulut saja tetapi juga berangkat dari usaha. Dia adalah ke-cenderungan batin untuk membuat sebuah rencana aksi, peristiwa, atau sesuatu menjadi lebih bagus. Sederhananya, harapan membuat kita berpikir untuk melakukan sesuatu yang lebih baik untuk meraih sesuatu yang lebih baik.
Harapan dan rasa optimis juga memberikan kita kekuatan untuk melawan setiap hambatan. Seolah kita selalu mendapatkan jalam keluar untuk setiap masalah. Seolah kita punya kekuatan yang lebih untuk siap menghadapi resiko. Ini kita sebut sebagai perlawanan. Orang yang hidup tanpa optimisme dan cenderung pasrah pada realita maka dia cenderung untuk bersikap pasif, Oleh karena itu dalam makalah ini kita dapat mengetahui lebih dalam tentang manusia dan harapan
B. PEMBATASAN MASALAH
Agar tidak terjadi kesalahpahaman maka pembahasan masalah kami membatasi dan menetapkan objeknya Sbb : definisi harapan , harapan sebagai fenomena nasional, kepercayaan,manusia dan harapan,nilai-nilai budaya sebagai tolak ukur dan harapan terakhir
C. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan pembatasan masalah diatas, kami merangkum beberapa rumusan masalah yang diangkat antara lain :
1. Pengertian dan makna harapan
2. Harapan sebagai fenomena nasional
3. kepercayaan
4. manusia dan harapan
5. nilai-nilai budaya sebagai tolak ukur
6. harapan terakhir
D. TUJUAN PENULISAN
Penulisan makalah mengenai manusia dan tanggungjawab ini mempunyai tujuan antara lain :
1. Mengetahui dan memahami makna harapan
2. Mengetahui dan memahami makna harapan sebagai fenomena nasional
3. Mengetahui dan memahami makna kepercayaan
4. Mengetahui dan memahami makna manusia dan harapan
5. Memahami makna nilai-nilai budaya sebagai tolak ukur
6. Memahami harapan terakhir

I. Definisi harapan
Harapan berasal dari kata harap yaitu keinginan supaya sesuatu terjadi atau sesuatu terjadi atau suatu yang belum terwujud. Harapan dapat diartikan sebagai menginginkan sesuatu yang dipercayai dan dianggap benar dan jujur oleh setiap manusia dan harapan agar dapat dicapai ,memerlukan kepercayaan kepada diri sendiri,kepercayaan kepada orang lain dan kepercayaan kepada TUHAN.
Contoh;
Budi seorang mahasiswa universitas terbuka,ia belajar dengan rajin dengan harapan agar nantinya sewaktu ujian semester ia memperoleh nilai A.
Menurut kodratnya dalam diri manusia terdapat 2 dorongan,yaitu dorongan kodrat serta dorongan kebutuhan hidup.terkait dengan kebutuhan manusia tersebut , abraham maslow mengkategorikan kebutuhan manusia menjadi 5 macam atau disebut juga 5 harapan manusia, yaitu;
1.harapan untuk memperoleh kelangsungan hidup
2.harapan untuk memperoleh keamanan
3.hak untuk mencintai dan dicintai
4.harapan diterima lingkungan
5.harapan memperoleh perwujudan cita-cita
Dalam mencukupi kebutuhan kodrat maupun kebutuhan, manusia membutuhkan orang laen
II.HARAPAN SEBAGAI FENOMENA NASIONAL
Artinya harapan ialah sesuatu yang wajar berkembang dalam diri manusia dimanapun berada.mengutip pandangan A.F.C. Wallace dalam bukunya culture and personality , mas abhoe dhari menegaskan bahwa kebutuhan merupakan salah satu isi pokok dari unsur kepribadian yang merupakan sasaran dari kehendak, harapan ,keinginan,serta emossi seseorang. kebutuhan indifidu dapat dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi:
a)kebutuhan organik individu
1.kebutuhan individu bernilai positive
2.kebutuhan individu bernilai negative
b) Kebutuhan psikologi individu
1)kebutuhan psikologi indifidu bersifat positif
III.KEPERCAYAAN
Kepercayaan berasal dari kata percaya,artinya mengakui atau meyakini akan sesuatu kebenaran. Kepercayaan ialah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran. Kebenaran menurut Peodjawiyatna adalah merupakan cita – cita orang yang tahu, dalam hal ini kebenaran merupakan kebenaran logis, sehingga manusia selalu memilih sebelum melakukan tindakan apakah tindakan ini salah atau benar menurut keyakinannya.
Dalam bidang logika kebenaran ialah persesuaian antara tahu dan objek yang diketahui (kebenaran logis). kebenaran logis disebut juga kebenaran objektif dan kebenaran etis juga disebut kebenaran subjektif. Jika tidak ada persesuaian antara putusa dan objeknya yang diketahui, maka terdapat dua kemungkinan, yaitu:
1. orang yang mengutarakan putusan keliru
2. orang yang mengutarakan putusan sengaja mengutarakan tidak sesuai dengan realita yang diketahuinya.
Dasar kepercayaan ialah kebenaran dan sumber kebenaran adalah manusia, oleh karena itu keepercayaan dibedakan atas:
1. kepercayaan pada diri sendiri, yaitu kepercayaan yang harus ditanamkan pada setiap pribadi manusia. hakikatnya kepercayaan kepada tuhan Yang Maha Esa.
2. Kepercayaan pada orang lain, yaitu percaya pada kata hatinya yang berbentuk pada perbuatan kebenaran kepada orang lain. Misalnya pada saudara, teman, orang tua atau siapa saja.
3. Kepercayaan pada pemerintah
4. kepercayaan kepada tuhan, yaitu meyakini bahwa manusia diciptakan oleh tuhan dan manusia harus bertakwa pada tuhannya. Salah satu cara bertakwa adalah mengukuhkan imannya bahwa tuhan merupakan zat yang merupakan kebenaran mutlak
IV. Manusia dan Harapan
Harapan itu bersifat manusiawi dan dimiliki semua orang. Dalam hubungannya dengan pendidikan moral, untuk mewujudkan harapan perlu di wujudkan hal – hal sebagai berikut:
a. harapan apa yang baik
b. bagaimana mencapai harapan itu
c. bagaimana bila harapan itu tidak tercapai.
Jika manusia mengingat bahwa kehidupan tidak hanya di dunia saja namun di akhirat juga, maka sudah selayaknya “harapan” manusia untuk hidup di kedua tempat tersebut bahagia. Dengan begitu manusia dapat menyelaraskan kehidupan antara dunia dan akhirat dan selalu berharap bahwa hari esok lebih baik dari pada hari ini, namun kita harus sadar bahwa harapan tidak selamanya menjadi kenyataan.
V. Nilai – Nilai Budaya Sebagai Tolak Ukur Harapan
Dalam hasil budaya yang berupa sastra, dapat dihayati adanya kandungan nilai budaya yang dibawa penulisnya sebagai gagasan utama. Dalam sastra jawa misalnya antara lain terdapat nilai budaya meliputi:
a. nilai kejuangan dan semangat pengorbanan,
yaitu nilai perjuangan sebagai tolak ukur dan diharapkan dimiliki masyarakat, seperti kesetiaan, kesungguhan, kedisiplinan,dll
b. nilai kerumahtanggaan
yaitu nilai yang diharapkan berkembang dalam etiap keluarga.
c. Nilai kemandirian kaum wanita
Yaitu, Nilai yang diharapkan dapat dimiliki setiap wanita.
VI. Harapan Terakhir
Dalam hidup di dunia, manusia didadapkan pada persoalan yang beragam baik itu masalah positif maupun negative. Untuk menghadapi persoalan hidup tersebut manusia perlu belajar dari manusia lainnya baik formal maupun informal agar memiliki kehidupan yang sejahtera menurut Aristoteles, hidup dan kehidupan itu berasal dari generation spontanea, yang berarti kehidupan itu terjadi dengan sendirinya. Kebutuhan manusia terbagi atas kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani. Ada yang dalam pandangan hidupnya hanya ingin memuaskan kehidupan duniawi namun juga ada yang sebaliknya. Terkait dengan tingkat kesadaran kehidupan beragama, manusia akan semakin yakin bahwa mereka akan mati. Dunia serba gemerlap hanya akan ditinggalkan dan akan hidup abadi di alam akhirat.
Dengan pengetahuan serta pengertian agama tentang adanya kehidupan abadi di akhirat, manusia menjalankan ibadahnya. Ia akan menjalankan perintah Tuhan melalui agama, serta menjauhkan diri dari larangan yang diberikan-Nya. Manusia menjalankan hal itu karena sadar sebagai makhluk yang tidak berdaya di hadapan Tuhan. Kehidupan dunia yang sifatnya sementara dikalahkannya demi kehidupan yang abadi di akherat karena tahu bagaimana beratnya siksaan di neraka dan bagaimana bahagianya di surga. Kebaikan di surga yang abadi inilah yang merupakan harapan terakhir manusia.
 

Manusia dan Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

Macam - macam keadilan


  • Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
  • Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ardi bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ardi dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ardi menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ardi dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.
  • Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Kejujuran

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.

Kecurangan

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.

Nama Baik

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.

Pemulihan Nama Baik

Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah  pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian  rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah  pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP,  rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini. Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.
Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian.

Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.

sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
buku paket elektronik (e-book) ILMU BUDAYA DASAR
 

 




 

Manusia dan Tanggung Jawab

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja.
 Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan, atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat, dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat semaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkungannya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia, dan setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk dari perbuatannya itu.
Macam-Macam Tanggung Jawab
Ada beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
  • Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri, menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah mengenai dirinya sendiri. Menurut sifat dasarnya, manusia adalah makhluk bermoral, tetapi manusia juga seorang pribadi, karena itu manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, dan angan-angan sendiri.
  • Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib bertanggungjawab pada keluarganya. Tanggung jawab ini tidak hanya menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
  • Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya, manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian, manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab, agar dapat melangsungkan hidupnya di dalam masyarakat tersebut.
  • Tanggung Jawab Kepada Bangsa / Negara
Setiap manusia atau individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir dan bertindak, manusia terikat oleh norma-norma dan aturan. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Jika perbuatannya salah, dan melanggar aturan dan norma tersebut, maka manusia itu harus bertanggung jawab kepada bangsa atau negaranya.

Pengabdian Dan Pengorbanan
Wujud dari tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan.
a). Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga, sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau suatu ikatan, dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
Pengabdian bermacam-macam bentuknya. Yang paling dasar adalah pengabdian kepada keluarga, kepada Tuhan, dan kepada negara.
Pengabdian kepada keluarga, bisa dilakukan dengan menjaga nama baik keluarga, dan tidak melanggar norma dan akidah yang berlaku. Menjaga nama baik bisa dilakukan dengan tidak melakukan perbuatan2 yang melanggar aturan, mensejahterakan keluarga, dan banyak cara yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap mengabdi.
Pengabdian kepada Tuhan, sangat wajib dan tidak boleh dinomorduakan. Karena manusia adalah ciptaan Tuhan. Dengan tekun beribadah, mengamalkan perbuatan-perbuatan baik, dan tidak melanggar laranganNya.
Pengabdian kepada negara, juga merupakan kewajiban buat manusia atau individu sebagai warga negara. Misalnya seorang pegawai negeri yang bersedia ditempatkan di luar daerahnya untuk bekerja.
b). Pengorbanan
Pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian, dengan penuh rasa ikhlas dan tidak mengandung pamrih.
Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Jika ada pengabdian, maka ada pengorbanan. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu.

Sumber : e-Learning Universitas Gunadarma