Etika Dalam Dunia IT

Etika Dalam Dunia IT

Etika adalah kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.

Etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada.

Etika terbagi dalam dua jenis yaitu :

ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Pentingnya etika dalam teknologi informasi adalah sebagai berikut :
- Pengguna teknologi informasi berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa   dan adat istiadat yang berbeda-beda.
- Pengguna teknologi informasi merupakan orang–orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
- Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam kemajuan teknologi informasi memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga pengguna yang suka iseng dengan melakukan hal–hal yang tidak seharusnya dilakukan.
- Harus diperhatikan bahwa pengguna teknologi informasi akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru.

Saat ini ternyata kejahatan cybercrime melalui Internet di Indonesia berada di urutan kedua. Setelah korupsi. Hal ini berdasarkan hasil riset terkini yang dilakukan oleh perusahaan sekuriti ClearCommerce (Clearcommerce.com) yang bermarkas di Texas, Amerika Serikat. Menurut data tersebut, 20 persen dari total transaksi kartu kredit dari Indonesia di Internet adalah fraud. Penggunaan Komputer harus mempunyai etika terutama penggunaan komputer dalam dunia internet. Setiap orang mempunyai tujuan yang berbeda-beda dalam penggunaan internet. Ada yang menggunakannya untuk mendapatkan informasi, melakukan pekerjaan, download lagu, hiburan dan lain-lain. Intinya kegiatan di dunia maya ini tanpa batas, kita dapat menngunakannya secara bebas sesuai dengan kebutuhan. Tapi, walaupun bebas, kita juga harus mempunyai etika dan berhati-hati dalam menyimpan data di internet agar tidak dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi pengunaan internet saat ini terus meningkat.

Penulis : Hangger Hidayanto ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Etika Dalam Dunia IT ini dipublish oleh Hangger Hidayanto pada hari Jumat, 27 Juni 2014. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Etika Dalam Dunia IT
 

0 komentar:

Posting Komentar